Tantangan industri padat karya vs tata kelola karbon: Pentingnya Kedaulatan Ekonomi dan Lingkungan
Estimated reading time: 5 minutes
Indonesia kini menghadapi dua tantangan strategis yang saling berkaitan: menjaga kedaulatan ekonomi melalui perlindungan industri padat karya dari gempuran produk impor ilegal, sekaligus memastikan tata kelola karbon nasional tetap transparan dan berdaulat. Oleh karena itu, pemerintah harus menyeimbangkan antara keberlanjutan lingkungan dan perlindungan tenaga kerja domestik agar pertumbuhan ekonomi berjalan adil serta berdaya saing tinggi.
Untuk itu, kebijakan yang tegas dan sistem pengawasan yang kuat sangat dibutuhkan, terutama pada sektor tekstil dan pakaian jadi (TPT) serta dalam pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
I. Krisis Industri Tekstil dan Perlindungan Pasar Domestik
A. Tantangan dan Dampak Impor Ilegal
Saat ini, industri TPT nasional menghadapi tekanan besar akibat biaya operasional yang tinggi dan membanjirnya produk impor murah yang sebagian masuk secara ilegal. Akibatnya, daya saing produk lokal menurun drastis.
Sebagai contoh, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) melaporkan kerugian negara mencapai Rp54 triliun per tahun akibat impor tidak tercatat (ilegal). Dampaknya, sejak 2022, sekitar 60 perusahaan TPT tutup dan terjadi gelombang PHK massal.
Lebih lanjut, akar permasalahan utamanya berada pada sistem Bea Cukai yang belum sepenuhnya menggunakan sistem port-to-port manifest. Akibatnya, banyak kontainer lolos tanpa pemeriksaan fisik karena masuk jalur hijau. Selain itu, fasilitas impor seperti Kawasan Berikat (KB) dan PLB/GB/MITA sering kali disalahgunakan tanpa pengawasan ketat.
Sebagai perbandingan, praktik serupa pernah diulas oleh Kementerian Perindustrian RI yang menyoroti lemahnya sistem pengawasan barang impor sebagai ancaman bagi daya saing industri lokal.
B. Harapan dan Usulan Kepada Menteri Keuangan
Melihat situasi genting ini, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya, Nandi Herdiaman, menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar menghadirkan kebijakan fiskal yang berpihak pada industri padat karya.
APSyFI bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) juga telah melayangkan surat resmi pada 10 Oktober 2025 untuk memohon audiensi dan menyampaikan strategi penyelamatan industri TPT nasional.
Solusi Konkret yang Diharapkan:
- Proteksi Perdagangan: Meningkatkan tarif impor pakaian jadi agar produk lokal dapat bersaing secara adil.
- Reformasi Sistem Bea Cukai: Penerapan sistem Electronic Data Interchange (EDI) berbasis port-to-port manifest.
- Pengawasan Fisik Ketat: Wajib menggunakan AI Scanner di pelabuhan utama dan mengarahkan kontainer berisiko ke jalur merah.
- Pembatasan Fasilitas Impor: Fasilitas impor hanya untuk KITE dan KB, dengan penghapusan PLB/GB/MITA.
Dengan demikian, pemerintah diharapkan mampu menekan praktik impor ilegal sekaligus menjaga keberlangsungan industri tekstil sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional.

II. Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Kedaulatan Lingkungan
A. Regulasi dan Integritas Perdagangan Karbon
Selain persoalan ekonomi, aspek lingkungan juga menjadi fokus utama pemerintah. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menegaskan bahwa perdagangan karbon harus dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas nasional serta menghindari praktik greenwashing atau “karbon hantu.”
Regulasi perdagangan karbon Indonesia berpijak pada UUD 1945 Pasal 28H dan 33, dan diperkuat oleh Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Adapun pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri LHK.
Skema yang diatur meliputi:
- Cap and Trade
- Carbon Offset
- Result Based Payment
- Carbon Taxation (dalam tahap pengaturan)
Setiap skema diwajibkan memenuhi prinsip TACCC (Transparent, Accurate, Consistent, Complete, Comparable), yang memastikan integritas lingkungan dalam perdagangan karbon internasional.
B. Target dan Capaian Penurunan Emisi Nasional
Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 31,89% pada tahun 2030 dengan upaya nasional, dan hingga 43,2% dengan dukungan internasional. Hingga tahun 2022, capaian pengurangan emisi nasional telah mencapai 875,74 juta ton CO₂e (41,61% terhadap BAU).
Sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 menjadi penentu utama keberhasilan, di mana sekitar 60% emisi nasional berasal dari sektor kehutanan. Selain itu, pengurangan emisi di sektor energi meningkat hingga 29,47% terhadap BAU. Pendapatan dari perdagangan karbon nantinya diatur dalam mekanisme Distribusi Pendapatan, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat, daerah, dan negara secara adil.
Informasi detail mengenai implementasi NEK dapat ditemukan di situs resmi KLHK.go.id sebagai referensi utama regulasi karbon nasional.
III. Peran Konveksi Lokal dalam Menopang Industri Pakaian Nasional
Di tengah tekanan produk impor, konveksi lokal seperti TOWA Wear Industries tetap bertahan dan terus berkembang. Sejak tahun 2008, TOWA dikenal sebagai spesialis konveksi seragam di Bandung dengan reputasi tinggi untuk kualitas dan ketepatan waktu.
A. Kualitas Produk dan Kustomisasi
TOWA memproduksi berbagai jenis seragam, antara lain:
- Kemeja Seragam dan PDL/PDH untuk sektor industri.
- Kaos Oblong dan Poloshirt berbahan Katun Combed 24s/30s.
- Jaket dan Rompi Safety dengan fitur Scotlight 3M dan bordir custom logo perusahaan.
Selain itu, TOWA memberikan layanan custom order dengan desain sablon dan bordir presisi. Setiap pesanan dikerjakan oleh tim profesional, sehingga hasil akhirnya selalu rapi, kuat, dan sesuai pesanan pelanggan.
B. Jangkauan dan Layanan Nasional
Meski berpusat di Bandung, TOWA melayani pesanan ke seluruh wilayah Indonesia — termasuk Jakarta, Makassar, Balikpapan, Samarinda, dan Bali — bahkan hingga ke luar negeri seperti Brunei, Singapura, dan Malaysia.
Konsistensi kualitas dan kecepatan produksi menjadikan TOWA sebagai mitra konveksi terpercaya bagi perusahaan tambang, pabrik, dan instansi pemerintahan.
Untuk melihat contoh karya dan portofolio, kunjungi halaman Produk Seragam Kerja TOWA (link internal).
Pada akhirnya, perlindungan kedaulatan ekonomi dan lingkungan merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan impor dan mempertegas kebijakan proteksi bagi industri padat karya. Di saat bersamaan, tata kelola perdagangan karbon harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan kedaulatan agar manfaatnya benar-benar kembali kepada rakyat Indonesia.
Keberhasilan konveksi lokal seperti TOWA Wear Industries menunjukkan bahwa pelaku usaha dalam negeri mampu bertahan dan berdaya saing tinggi — asalkan didukung oleh sistem ekonomi dan kebijakan lingkungan yang berpihak pada kepentingan nasional.
Hubungi TOWA Wear Industries Sekarang!
Alamat: Komplek Pesona Antapani, Jln. Pesona Antapani I No.8, Bandung, Jawa Barat
WhatsApp:
• 0813-2480-0858
• 0878-8959-5758
• 0813-5599-2209
Website: https://towamatano.co.id
💬 Diskusikan kebutuhan seragam kerja Anda hari ini bersama tim TOWA — solusi konveksi profesional untuk perusahaan tambang, industri, dan korporasi nasional.
Leave a Reply