TUJUAN K3 DI TEMPAT KERJA DAN KETAHUI MAKNA SLOGANNYA
Menjelang peringatan bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) nasional pada tanggal 12 Februari mendatang, Menaker sudah mencanangkan untuk memperingati bulan K3 nasional secara serentak. Karena setiap perusahaan tentunya memiiki divisi khusus Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi salah satu divisi wajib dimiliki untuk menjaga keselamatan perusahaanya.
Bulan K3 ini diadakan setiap tahunnya adalah sebagai pengingat pentingnya tanggap darurat dan keselamatan kerja dalam sebuah perusahaan untuk mencegah kerugian fisik hingga material akibat kecelakaan/penyakit. Sehingga perlu diupayakan dengan serius untuk menyusun suatu prosedur tanggap darurat.
Kepanjangan K3 sebagai Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada dasarnya baru mulai dikenal luas sejak tahun ’70-an. Khususnya setelah Pemerintah RI merilis Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
K3 saat ini mempunyai slogan “Safety is My Life” atau “Saya Pilih Selamat” yang sebelumnya adalah “Safety First”.
Slogan baru tersebut sudah dicanangkan Menaker sejak tahun 2014. Dengan kehadiran slogan baru tersebut diharapkan dapat merepresentasikan seseorang hidup dengan menjunjung tinggi nilai keselamatan.
Dilansir dari media liputan6.com, ”Untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat bergerak dan bertindak menjadikan program Safety Is My Life menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan budaya K3. Ikon tersebut hendaknya kita suarakan, kita dengungkan setiap hari agar memotivasi kita dalam berperilaku selamat,” ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri di Jakarta, Kamis 10 September 2015.
Nah, penjelasan tentang makna slogan K3 tidak akan lengkap tanpa membahas tujuan diadaknnya bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, berikut tujuan dari K3 perusahaan secara khsusu yang berhasil dirangkum oleh Towa Konveksi dari berbagai sumber:
- Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja.
- Mencegah timbulnya beragam penyakit akibat kerja, baik itu dalam bentuk fisik, psikis, infeksi, keracunan atau penularan.
- Meningkatkan kesejahteraan, kesehatan dan perlindungan terhadap para pekerja baik selama ataupun setelah masa kerja.
- Membantu para pekerja agar optimal dalam bekerja.
- Menciptakan sistem kerja yang aman.
- Memastikan bahwa kondisi alat kerja aman, nyaman dan layak untuk digunakan.
- Mencegah kerugian akibat terjadinya kecelakaan kerja.
- Melakukan pengendalian terhadap resiko-resiko yang ada di lingkungan kerja.
- Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban lingkungan kerja dan lingkungan disekitarnya.
K3 ini wajib diaplikasikan oleh setiap pekerja untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja sehingga pekerjaan bisa dilaksanakan hingga selesai.